Definisi
BK
Bimbingan adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau
beberapa orang individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan
pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan
menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
konseling adalah usaha membantu
konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil
tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus.
Jadi, Bimbingan dan Konseling adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face)
oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami
sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang
dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan
sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami
dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat
merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.
Fungsi
BK
1. Fungsi pencegahan adalah layanan
bimbingan dan konseling yang merupakan suatu usaha untuk mencegah terjadinya
suatu masalah, sehingga situasi yang dikhawatirkan akan memberi pengaruh
negatif tidak menjadi kenyataan.
2. Fungsi pemahaman merupakan usaha yang
memberikan pemahaman tentang suatu masalah kepada peserta didik, agar mereka
lebih memahami tentang masalah yang sedang dihadapi, sehingga bisa terpecahkan.
3. Fungsi pengentasan memberikan
solusi terhadap masalah sehingga teratasinya berbagai permasalahan.
4. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
adalah pertahanan serta inovasi terhadap sesuatu sehingga lebih berarti dan
bermakna.
5. Fungsi penyaluran adalah memberikan
kesempatan untuk menyalurkan bakat, minat, hobi yang dimiliki sehingga potensi
yang dimiliki dapat berkembang lebih maksimal.
6. Fungsi penyesuaian adalah
kesesuaian antara siswa dengan keadaan lingkungan, baik lingkungan belajar dan
lingkungan sekitar.
Prinsip
BK
1. Bimbingan
dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa
bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak
bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak,
remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan
lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan
lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
2. Bimbingan
dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda
satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan
perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi
fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya
menggunakan teknik kelompok.
3. Bimbingan
menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki
persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai
satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut,
bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan
kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang
positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk
berkembang.
4. Bimbingan
dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau
tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala
Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja
sebagai teamwork.
5. Pengambilan
Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan
diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil
keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat
kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil
keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan
memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan
menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk
membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang
harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan
konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
6. Bimbingan
dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian
pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di
lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta,
dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi
aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
Asas
BK
1. Asas
Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya
segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan,
yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh
orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan
menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar
terjamin.
2. Asas
kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya
kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan
yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina
dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3. Asas
keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli
(konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak
berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri
maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi
pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan
keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada
terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli
yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru
pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4. Asas
kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli)
yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam
penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing
perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan
dan konseling yang diperuntukan baginya.
5. Asas
kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum
bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan
bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri
mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil
keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya
mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang
diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6. Asas
Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek
sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli)
dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau
kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang
ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas
Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi
pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu
bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai
dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas
Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru
pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk
ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan.
Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9. Asas
Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh
bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama,
hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang
berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat
dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai
dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami,
menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10. Asas
Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan
dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah
profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan
konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam
penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam
penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas
Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling
secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli)
mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru
pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain,
atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan
kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
Tujuan
BK
Tujuan
pelayanan bimbingan ialah agar konseli dapat: (1) merencanakan kegiatan
penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan
datang; (2) mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya
seoptimal mungkin; (3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan,
lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya; (4) mengatasi hambatan dan
kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan,
masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk
mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk: (1)
mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkem-bangannya, (2)
mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya, (3)
mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian
tujuan tersebut, (4) memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri (5)
menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat
bekerja dan masyarakat, (6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari
lingkungannya; dan (7) mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang
dimilikinya secara optimal.
Secara
khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseli agar dapat mencapai
tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar
(akademik), dan karir.
1. Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli
adalah:
·
Memiliki komitmen yang kuat dalam
mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik
dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya,
Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
·
Memiliki sikap toleransi terhadap umat
beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya
masing-masing.
·
Memiliki pemahaman tentang irama
kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang
tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu meresponnya secara positif sesuai
dengan ajaran agama yang dianut.
·
Memiliki pemahaman dan penerimaan diri
secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun
kelemahan; baik fisik maupun psikis.
·
Memiliki sikap positif atau respek
terhadap diri sendiri dan orang lain.
·
Memiliki kemampuan untuk melakukan
pilihan secara sehat.
·
Bersikap respek terhadap orang lain,
menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga
dirinya.
·
Memiliki rasa tanggung jawab, yang
diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
·
Memiliki kemampuan berinteraksi sosial
(human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan,
persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
·
Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan
konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan
orang lain.
·
Memiliki kemampuan untuk mengambil
keputusan secara efektif.
2. Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah :
·
Memiliki kesadaran tentang potensi diri
dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam
proses belajar yang dialaminya.
·
Memiliki sikap dan kebiasaan belajar
yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai
perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar
yang diprogramkan.
·
Memiliki motif yang tinggi untuk belajar
sepanjang hayat.
·
Memiliki keterampilan atau teknik
belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus,
mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
·
Memiliki keterampilan untuk menetapkan
tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan
tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan
berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan
wawasan yang lebih luas.
·
Memiliki kesiapan mental dan kemampuan
untuk menghadapi ujian.
3. Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah :
·
Memiliki pemahaman diri (kemampuan,
minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
·
Memiliki pengetahuan mengenai dunia
kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
·
Memiliki sikap positif terhadap dunia
kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa
rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
·
Memahami relevansi kompetensi belajar
(kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan
bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
·
Memiliki kemampuan untuk membentuk
identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan
(persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek
kerja, dan kesejahteraan kerja.
·
Memiliki kemampuan merencanakan masa
depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran
yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
·
Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu
kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang
guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan
yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
·
Mengenal keterampilan, kemampuan dan
minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh
kemampuan dan minat yang dimiliki. Oleh karena itu, maka setiap orang perlu
memahami kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan
apakah dia berminat terhadap pekerjaan tersebut.
·
Memiliki kemampuan atau kematangan untuk
mengambil keputusan karir.
A. VISI
BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan konseling
sebagai ilmu dan juga sebagai profesi haruslah mampu memberikan sumbangan yang
berarit bagi dunia Pendidikan Nasional dan dalam kehidupan masyarakat.
bimbingan dan konseling tidak dibatasi hanya pada lingkup sekolah, tetapi
menjangkau bidang di luar sekolah. Dari sudut pandang Bimbingan dan Konseling
sebagai profesi bantuan, layanan knseling dilakukan untuk meningkatkan harkat
dan martabat manusia dengan cara memfasilitasi perkembangan individu atau
kelompok sesuai dengan perkembangan, kemampuan yang dihadapi dalam
perkembangannya.
Visi Bimbingan Dan konseling adalah Terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedia-nya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individuberkembang secara optimal, mandiri,dan bahagia.dan juga mewujudkan perkembangan diri dan kemandirian yang optimal sesuai dengan hakekatnya, baik sebagai mahluk individu atau mahluk social.
Visi Bimbingan Dan konseling adalah Terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedia-nya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individuberkembang secara optimal, mandiri,dan bahagia.dan juga mewujudkan perkembangan diri dan kemandirian yang optimal sesuai dengan hakekatnya, baik sebagai mahluk individu atau mahluk social.
B. MISI
BIMBINGAN DAN KONSELING
Sesuai dengan visi
yang telah dirumuskan, misi bimbingan dan konseling difokuskan kepada :
a. Misi
Pendidikan
Mendidik individu
dan/atau kelompok melalui pengembangan perilaku efektif-normatif dalam
kehidupan keseharian dan terkait dengan masa depan. Dalam mamenuhi misinya dibidang
pendidikan, sekolah maupun masyarakat perlu menyelenggarakan pendidikan dalam
arti seluas-luasnya. Apabila pengajaran hanya dilakukan secara sempit saja,
dikhawatirkan tidak seimbang, hanya akan menjurus kepada pendidikan kognitif
saja, sedangkan sisi afektif dan psikomotor tidak terkupas.
b. Misi
Pengembangan
Menfasilitasi
perkembangan individu ke arah perkembangan optimal, yaitu melalui pengembangan
potensi, pengembangan diri, berbudi pekerti luhur dan beriman kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
c. Misi
Pengentasan Masalah
Membantu dan menfasilitasi
pengentasan masalah individu mengacu kepada kehidupan sehari-hari yang efektif.
Dalam hal ini kemandirian seseorang untuk dapat menjalani kehidupannya
sehari-hari secara efektif.
Admin By Adhy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar