Senin, 30 Mei 2016

Manajemen Bimbingan dan Konseling



A.     Definisi Manajemen Bimbingan dan Konseling
Pengertian bimbingan dan konseling adalah proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing atau konselor kepada individu melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya agar individu memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalah-masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri atau bisa juga pemberian bantuan atau pertolongan yang sistematis dari pembimbing (konselor kepada individu melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya untuk mengungkap masalah individu sehingga individu mampu melihat masalahnya sendiri.
Pelayanan BK mengupayakan agar tercapainya efektivitas dan efisiensi serta tercapainya tujuan. Berikut definisi manajemen menurut para ahli adalah :
a.       Manajemen berasal dari bahasa Inggris, management dengan kata kerja to manage yang berarti mengelola. Kata mengelola mempunyai makna yang luas seperti mengatur, mengarahkan, mengendalikan, menangani, dan melaksanakan serta memimpin.(Sugiyo, 2011).
b.      Manajemen dinyatakan sebagai kemampuan atau ketrampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan kegiatan orang lain (Siagian).
Berdasarkan definisi tersebut maka manajemen diartikan sebagai alat pelaksana utama administrasi, yaitu alat untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dalam administrasi. Manajemen mempunyai beberapa esensi yaitu manajemen sebagai suatu proses kegiatan, manajemen untuk mencapai tujuan, dan manajemen memanfaatkan sumber daya (manusia, lingkungan, fasilitas, sarana, prasarana, dan lain-lain).

B.     Tujuan Manajemen Bimbingan dan Konseling
Pada dasarnya manajemen dapat diterapkan dengan berhasil dalam setiap kegiatan kerja sama manusia, khususnya dalam kegiatan bimbingan dan konseling, untuk mengejar apa yang diinginkan maka perlu ditemukan suatu tujuan.  Dalam menetapkan tujuan, telah diperkenalkan sebuah teknik yang digunakan secara luas yang disebut dengan management by objective yakni manajemen yang berdasarkan sasaran dimana setiap tindakan dan akibatnya diarahkan, sehingga merupakan sumber utama daripada kemakmuran yang bisa menjamin kegiatan suatu organisasi.  Manajemen diperlukan agar tujuan organisasi bimbingan dan konseling dapat dimengerti dan diterima oleh anggota organisasi bimbingan dan konseling, serta masyarakat, dicamkan sedalam-dalamnya dalam jiwa mereka untuk mencapai suatu tujuan berdasarkan manajemen yang telah dilakukan.
John F. Mee memberikan sifat-sifat yang seharusnya terkandung dalam tujuan sehingga dapat lebih memahami terhadap arti yang terkandung dalam tujuan tersebut yaitu diantaranya:
a.        Apa yang menjadi tujuan ditentukan terlebih dahulu titik akhirnya.
b.      Tujuan harus dapat dimengerti oleh mereka yang akan melaksanakannya.
c.       Tujuan harus dinyatakan baik tertulis ataupun lisan untuk dijadikan pegangan bagi para pelaksana dalam proses pencapaiannya.
d.      Dalam bimbingan dan konseling manajemen memiliki peranan yang sangat besar, diantaranya adalah sebagai alat agar sistem bimbingan dan konseling di sekolah dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien untuk mencapai tujuan kegiatan bimbingan dan konseling, serta untuk menegakkan akuntabilitas bimbingan dan konseling.

C.     Prinsip-prinsip Manajemen Pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Secara umum prinsip-prinsip manajemen pelayanan BK meliputi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penyusunan personalia (staffing), pengarahan dan kepempinan (leading) dan pengawasan (controlling).
1.      Perencanaan (planning)
Pelayanan bimbingan dan konseling sebagai suatu proses kegiatan, membutuhkan perencanaan yang matang dan sistematis dari mulai penyusunan program hingga pelaksanaannya agar pelayanan bimbingan dan konseling memperoleh hasil sesuai tujuan yang telah dirumuskan, maka kegiatan ini penting dilakukan dan diperlukan mengenai :
a.       Ketersediaan guru BK yang berlatar belakang pendidikan BK.
b.      Tersedianya program BK, sarana dan prasarana, serta instrumen-instrumen yang lengkap dan memadai berdasarkan pedoman pelaksanaan dan prinsip-prinsip BK.
c.       Kesamaan sikap dan pandangan seluruh pihak pendidikan tentang arti pentingnya BK bagi peserta didik untuk mengenal dan mengantarkan jati dirinya.
2.      Pengorganisasian (organizing)
Berkenaan dengan pelayanan bimbingan tersebut dikelola dan diorganisir. Sistem pengorganisasi pelayanan bimbingan dan konseling bisa diketahui dari struktur organisasi sekolah tersebut. Organisasinya terdiri atas koordinator, anggota, dan staf administrasi.
3.      Penyusunan personalia (staffing)
Dalam hal ini, kita melihat bagaimana para personalia ditetapkan, disusun dan diadakan pembagian tugas (job description), agar dalam pelaksanaannya menjadi efektif dan efisien sehingga tujuan dapat dicapai dengan baik.
4.      Pengarahan dan kepempinan (leading)
Berkenaan dengan mengarahkan dan memimpin para personalia sehingga bekerja sesuai dengan job atau bidang tugasnya masing-masing agar aktivitas pelayanan menjadi terarah pada tujuan yang telah ditetapkan.
5.      Pengawasan (controlling).
Berkenaan dengan melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kegiatan mulai dari penyusunan rencana program hingga pelaksanaannya, agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya.

D.    Pola Manajemen Layanan Bimbingan dan Konseling
Pola manajemen pelayanan BK adalah kerangka hubungan struktural antara berbagai bidang pelayanan BK sesuai dengan pola yang dianut oleh masing-masing sekolah, maka pola manajemen BK ini terbagi menjadi dua bagian, yakni:
1.      Pola professional, yang masuk dalam pola in ialah guru pembimbing di sekolah yang bersangkutan direkrut dari alumni BK baik strata satu (S1), strata dua (S2), dan strata tiga (S3).
2.      Pola non professional adalah guru pembimbing direkrut bukan dari alumni BK. Pola non professional biasanya menetapkan kepala sekolah atau kepala madrasah, guru mata pelajaran tertentu, atau wali kelas sebagai petugas bimbingan.
Dari keterangan diatas, maka pola manajemen atau struktur organisasi layanan BK di sekolah yang menganut pola professional akan berbeda dengan struktur organisasi sekolah yang menganut pola non professional. Pada pola manajemen atau struktur organisasi pelayanan BK di atas, ditunjuk Koordinator pelayanan BK dan Koordinator menetapkan tenaga-tenaga bimbingan (staf bimbingan) yang lain dan tenaga penunjang.
Koordinator bertanggung jawab atas pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah yang bersangkutan. Pada pola manajemen atau struktur organisasi pelayanan BK diatas, kepala sekolah atau madrasah tidak bertugas sebagai pembimbing utama. Namun pola di atas juga menunjukkan bahwa sekolah yang bersangkutan belum atau tidak memiliki petugas atau tenaga bimbingan khusus, karena pelayanan bimbingan dan konseling dilaksanakan oleh wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dan para wali kelas. Jadi, wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dan para wali kelas memiliki tugas rangkap.

ADMIN BY YAHYA WAHAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar