A.
Definisi
Manajemen Bimbingan dan Konseling
Pengertian
bimbingan dan konseling adalah proses bantuan atau pertolongan yang diberikan
oleh pembimbing atau konselor kepada individu melalui pertemuan tatap muka atau
hubungan timbal balik antara keduanya agar individu memiliki kemampuan atau
kecakapan melihat dan menemukan masalah-masalahnya serta mampu memecahkan
masalahnya sendiri atau bisa juga pemberian bantuan atau pertolongan yang
sistematis dari pembimbing (konselor kepada individu melalui pertemuan tatap
muka atau hubungan timbal balik antara keduanya untuk mengungkap masalah
individu sehingga individu mampu melihat masalahnya sendiri.
Pelayanan
BK mengupayakan agar tercapainya efektivitas dan efisiensi serta tercapainya
tujuan. Berikut definisi manajemen menurut para ahli adalah :
a. Manajemen berasal dari bahasa
Inggris, management dengan kata kerja to
manage yang berarti mengelola. Kata mengelola mempunyai makna yang luas
seperti mengatur, mengarahkan, mengendalikan, menangani, dan melaksanakan serta
memimpin.(Sugiyo, 2011).
b. Manajemen dinyatakan sebagai
kemampuan atau ketrampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka pencapaian
tujuan melalui kegiatan kegiatan orang lain (Siagian).
Berdasarkan definisi tersebut maka
manajemen diartikan sebagai alat pelaksana utama administrasi, yaitu alat untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan dalam administrasi. Manajemen mempunyai
beberapa esensi yaitu manajemen sebagai suatu proses kegiatan, manajemen untuk
mencapai tujuan, dan manajemen memanfaatkan sumber daya (manusia, lingkungan,
fasilitas, sarana, prasarana, dan lain-lain).
B.
Tujuan Manajemen Bimbingan dan
Konseling
Pada dasarnya manajemen dapat diterapkan dengan berhasil
dalam setiap kegiatan kerja sama manusia, khususnya dalam kegiatan bimbingan
dan konseling, untuk mengejar apa yang diinginkan maka perlu ditemukan suatu
tujuan. Dalam menetapkan tujuan, telah diperkenalkan sebuah teknik yang
digunakan secara luas yang disebut dengan management by objective yakni manajemen yang berdasarkan
sasaran dimana setiap tindakan dan akibatnya diarahkan, sehingga merupakan
sumber utama daripada kemakmuran yang bisa menjamin kegiatan suatu
organisasi. Manajemen diperlukan agar tujuan organisasi bimbingan dan
konseling dapat dimengerti dan diterima oleh anggota organisasi bimbingan dan
konseling, serta masyarakat, dicamkan sedalam-dalamnya dalam jiwa mereka untuk
mencapai suatu tujuan berdasarkan manajemen yang telah dilakukan.
John F. Mee memberikan sifat-sifat yang seharusnya
terkandung dalam tujuan sehingga dapat lebih memahami terhadap arti yang
terkandung dalam tujuan tersebut yaitu diantaranya:
a. Apa yang menjadi tujuan ditentukan terlebih
dahulu titik akhirnya.
b. Tujuan harus dapat dimengerti oleh
mereka yang akan melaksanakannya.
c. Tujuan harus dinyatakan baik
tertulis ataupun lisan untuk dijadikan pegangan bagi para pelaksana dalam
proses pencapaiannya.
d. Dalam bimbingan dan konseling
manajemen memiliki peranan yang sangat besar, diantaranya adalah sebagai alat
agar sistem bimbingan dan konseling di sekolah dapat berjalan dengan lancar,
efektif dan efisien untuk mencapai tujuan kegiatan bimbingan dan konseling,
serta untuk menegakkan akuntabilitas bimbingan dan konseling.
C.
Prinsip-prinsip
Manajemen Pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Secara umum prinsip-prinsip manajemen pelayanan BK meliputi
perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing), penyusunan
personalia (staffing), pengarahan dan
kepempinan (leading) dan pengawasan (controlling).
1. Perencanaan (planning)
Pelayanan
bimbingan dan konseling sebagai suatu proses kegiatan, membutuhkan perencanaan
yang matang dan sistematis dari mulai penyusunan program hingga pelaksanaannya
agar pelayanan bimbingan dan konseling memperoleh hasil sesuai tujuan yang
telah dirumuskan, maka kegiatan ini penting dilakukan dan diperlukan mengenai :
a. Ketersediaan guru BK yang berlatar
belakang pendidikan BK.
b. Tersedianya program BK, sarana dan
prasarana, serta instrumen-instrumen yang lengkap dan memadai berdasarkan
pedoman pelaksanaan dan prinsip-prinsip BK.
c. Kesamaan sikap dan pandangan seluruh
pihak pendidikan tentang arti pentingnya BK bagi peserta didik untuk mengenal
dan mengantarkan jati dirinya.
2. Pengorganisasian (organizing)
Berkenaan
dengan pelayanan bimbingan tersebut dikelola dan diorganisir. Sistem
pengorganisasi pelayanan bimbingan dan konseling bisa diketahui dari struktur
organisasi sekolah tersebut. Organisasinya terdiri atas koordinator, anggota,
dan staf administrasi.
3. Penyusunan personalia (staffing)
Dalam
hal ini, kita melihat bagaimana para personalia ditetapkan, disusun dan
diadakan pembagian tugas (job description),
agar dalam pelaksanaannya menjadi efektif dan efisien sehingga tujuan dapat
dicapai dengan baik.
4. Pengarahan dan kepempinan (leading)
Berkenaan
dengan mengarahkan dan memimpin para personalia sehingga bekerja sesuai dengan
job atau bidang tugasnya masing-masing agar aktivitas pelayanan menjadi terarah
pada tujuan yang telah ditetapkan.
5. Pengawasan (controlling).
Berkenaan
dengan melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kegiatan mulai dari
penyusunan rencana program hingga pelaksanaannya, agar tidak terjadi
penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya.
D.
Pola Manajemen Layanan Bimbingan dan
Konseling
Pola manajemen pelayanan BK adalah
kerangka hubungan struktural antara berbagai bidang pelayanan BK sesuai dengan
pola yang dianut oleh masing-masing sekolah, maka pola manajemen BK ini terbagi
menjadi dua bagian, yakni:
1. Pola professional, yang masuk dalam
pola in ialah guru pembimbing di sekolah yang bersangkutan direkrut dari alumni
BK baik strata satu (S1), strata dua (S2), dan strata tiga (S3).
2. Pola non professional adalah guru
pembimbing direkrut bukan dari alumni BK. Pola non professional biasanya
menetapkan kepala sekolah atau kepala madrasah, guru mata pelajaran tertentu,
atau wali kelas sebagai petugas bimbingan.
Dari keterangan diatas, maka pola
manajemen atau struktur organisasi layanan BK di sekolah yang menganut pola
professional akan berbeda dengan struktur organisasi sekolah yang menganut pola
non professional. Pada pola manajemen atau struktur organisasi pelayanan BK di
atas, ditunjuk Koordinator pelayanan BK dan Koordinator menetapkan
tenaga-tenaga bimbingan (staf bimbingan) yang lain dan tenaga penunjang.
Koordinator bertanggung jawab atas
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah yang bersangkutan. Pada pola
manajemen atau struktur organisasi pelayanan BK diatas, kepala sekolah atau
madrasah tidak bertugas sebagai pembimbing utama. Namun pola di atas juga
menunjukkan bahwa sekolah yang bersangkutan belum atau tidak memiliki petugas
atau tenaga bimbingan khusus, karena pelayanan bimbingan dan konseling
dilaksanakan oleh wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dan para wali kelas.
Jadi, wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dan para wali kelas memiliki tugas
rangkap.
ADMIN BY YAHYA WAHAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar