Strategi Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling
Strategi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling terkait dengan empat komponen program yaitu: (1) Strategi layanan dasar; (2) Strategi layanan responsif; (3) Strategi perencanaan individual; dan (4) Dukungan sistem, mencakup: (a) Manajemen Program dan (b) Personalia dan Pengorganisasiannya.
1. Strategi Layanan Dasar Bimbingan
a. Bimbingan Klasikal
Layanan dasar diperuntukkan bagi semua
siswa. Hal ini berarti bahwa dalam peluncuran program yang telah
dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para
siswa di kelas. Secara terjadwal, konselor memberikan layanan bimbingan
kepada para siswa. Kegiatan layanan dilaksanakan melalui pemberian
layanan orientasi dan informasi tentang berbagai hal yang dipandang
bermanfaat bagi siswa. Layanan orientasi pada umumnya dilaksanakan pada
awal pelajaran, yang diperuntukan bagi para siswa baru, sehingga
memiliki pengetahuan yang utuh tentang sekolah yang dimasukinya. Kepada
siswa diperkenalkan tentang berbagai hal yang terkait dengan sekolah,
seperti : kurikulum, personel (pimpinan, para guru, dan staf
administrasi), jadwal pelajaran, perpustakaan, laboratorium, tata-tertib
sekolah, jurusan (untuk SLTA), kegiatan ekstrakurikuler, dan fasilitas
sekolah lainnya. Sementara layanan informasi merupakan proses bantuan
yang diberikan kepada para siswa tentang berbagai aspek kehidupan yang
dipandang penting bagi mereka, baik melalui komunikasi langsung, maupun
tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti : buku,
brosur, leaflet, majalah, dan internet). Layanan informasi untuk
bimbingan klasikal dapat mempergunakan jam pengembangan diri. Agar semua
siswa terlayani kegiatan bimbingan klasikal perlu terjadwalkan secara
pasti untuk semua kelas.
b. Bimbingan Kelompok
Konselor
memberikan layanan bimbingan kepada siswa melalui kelompok-kelompok
kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk merespon
kebutuhan dan minat para siswa. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan
kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (common problem)
dan tidak rahasia, seperti : cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat
menghadapi ujian, dan mengelola stress. Layanan bimbingan kelompok
ditujukan untuk mengembangkan keterampilan atau perilaku baru yang lebih
efektif dan produktif.
c. Berkolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Program bimbingan akan berjalan secara
efektif apabila didukung oleh semua pihak, yang dalam hal ini khususnya
para guru mata pelajaran atau wali kelas. Konselor berkolaborasi dengan
guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang siswa
(seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadinya), membantu
memecahkan masalah siswa, dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan
yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran. Aspek-aspek itu di
antaranya : (a) menciptakan sekolah dengan iklim sosio-emosional kelas
yang kondusif bagi belajar siswa; (b) memahami karakteristik siswa yang
unik dan beragam; (c) menandai siswa yang diduga bermasalah; (d)
membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar melalui program remedial teaching;
(e) mereferal (mengalihtangankan) siswa yang memerlukan layanan
bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing; (f) memberikan informasi
tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati siswa;
(g) memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat
memberikan informasi yang luas kepada siswa tentang dunia kerja
(tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek
kerja); (h) menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional,
sosial, maupun moral-spiritual (hal ini penting, karena guru merupakan
“figur central” bagi siswa); dan (i) memberikan informasi tentang
cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif.
d. Berkolaborasi (Kerjasama) dengan Orang Tua
Dalam upaya meningkatkan kualitas
peluncuran program bimbingan, konselor perlu melakukan kerjasama dengan
para orang tua siswa. Kerjasama ini penting agar proses bimbingan
terhadap siswa tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga oleh
orang tua di rumah. Melalui kerjasama ini memungkinkan terjadinya saling
memberikan informasi, pengertian, dan tukar pikiran antar konselor dan
orang tua dalam upaya mengembangkan potensi siswa atau memecahkan
masalah yang mungkin dihadapi siswa. Untuk melakukan kerjasama dengan
orang tua ini, dapat dilakukan beberapa upaya, seperti : (1) kepala
sekolah atau komite sekolah mengundang para orang tua untuk datang ke
sekolah (minimal satu semester satu kali), yang pelaksanaannnya dapat
bersamaan dengan pembagian rapor, (2) sekolah memberikan informasi
kepada orang tua (melalui surat) tentang kemajuan belajar atau masalah
siswa, dan (3) orang tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya di
rumah ke sekolah, terutama menyangkut kegiatan belajar dan perilaku
sehari-harinya.
2. Strategi Layanan Responsif
a. Konsultasi
Konselor memberikan layanan konsultasi
kepada guru, orang tua, atau pihak pimpinan sekolah dalam rangka
membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para
siswa.
b. Konseling Individual atau Kelompok
Pemberian layanan konseling ini ditujukan
untuk membantu para siswa yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan
dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Melalui konseling, siswa
(klien) dibantu untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah,
penemuan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan secara
lebih tepat. Konseling ini dapat dilakukan secara individual maupun
kelompok. Konseling kelompok dilaksanakan untuk membantu siswa
memecahkan masalahnya melalui kelompok. Dalam konseling kelompok ini,
masing-masing siswa mengemukakan masalah yang dialaminya, kemudian satu
sama lain saling memberikan masukan atau pendapat untuk memecahkan
masalah tersebut.
c. Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki
kemampuan untuk menangani masalah klien, maka sebaiknya dia mereferal
atau mengalihtangankan klien kepada pihak lain yang lebih berwenang,
seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian. Klien yang
sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti
depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan
penyakit kronis.
d. Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah
bimbingan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa yang lainnya. Siswa
yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh
konselor. Siswa yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau
tutor yang membantu siswa lain dalam memecahkan masalah yang
dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik. Di samping itu dia juga
berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan
informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah siswa yang perlu
mendapat layanan bantuan bimbingan atau konseling.
3. Strategi Layanan Perencanaan Individual
a. Penilaian Individual atau Kelompok (Individual or small-group Appraisal)
Yang dimaksud dengan penilaian ini adalah
konselor bersama siswa menganalisis dan menilai kemampuan, minat,
keterampilan, dan prestasi belajar siswa. Dapat juga dikatakan bahwa
konselor membantu siswa menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya,
yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangannya, atau
aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Melalui kegiatan
penilaian diri ini, siswa akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan
pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif.
b. Individual or Small-Group Advicement
Konselor memberikan nasihat kepada siswa
untuk menggunakan atau memanfaatkan hasil penilaian tentang dirinya,
atau informasi tentang pribadi, sosial, pendidikan dan karir yang
diperolehnya untuk (1) merumuskan tujuan, dan merencanakan kegiatan
(alternatif kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, atau kegiatan
yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya; (2) melakukan
kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah
ditetapkan, dan (3)mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.
4. Strategi untuk Dukungan Sistem
a. Pengembangan Professional
Konselor secara terus menerus berusaha
untuk “meng-update” pengetahuan dan keterampilannya melalui (1)
in-service training, (2) aktif dalam organisasi profesi, (3) aktif dalam
kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti seminar dan workshop (lokakarya),
atau (4) melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (Pascasarjana).
b. Pemberian Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor perlu melakukan konsultasi dan
kolaborasi dengan guru, orang tua, staf sekolah lainnya, dan pihak
institusi di luar sekolah (pemerintah, dan swasta) untuk memperoleh
informasi, dan umpan balik tentang layanan bantuan yang telah
diberikannya kepada para siswa, menciptakan lingkungan sekolah yang
kondusif bagi perkembangan siswa, melakukan referal, serta meningkatkan
kualitas program bimbingan dan konseling. Dengan kata lain strategi ini
berkaitan dengan upaya sekolah untuk menjalin kerjasama dengan
unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu
layanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1)
instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi,
seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para
ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater,
dokter, dan orang tua siswa, (5) MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan
Konseling), dan (6) Depnaker (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan
pekerjaan).
c. Manajemen Program
Suatu program layanan bimbingan dan
konseling tidak mungkin akan tercisekolaha, terselenggara, dan tercapai
bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu,
dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Mengenai
arti manajemen itu sendiri Stoner (1981) mengemukakan pendapatnya
sebagai berikut: “Management is the process of planning, organizing,
leading and controlling the efforts of organizing members and of using
all other organizational resources to achieve stated organizational
goals”.
Berikut diuraikan aspek-aspek sistem manajemen program layanan bimbingan dan konseling.
1) Kesepakatan Manajemen
Kesepakatan manajemen atas program
bimbingan dan konseling sekolah diperlukan untuk mejamin implementasi
program dan strategi peluncuran dalam memenuhi kebutuhana siwa dapat
dilakukan secara efektif. Kesepakatan ini menyangkut pula proses
meyakinkan dan mengembangkan komitmen semua pihak di lingkungan sekolah
bahwa program bimbingan dan konseling sebagai bagian terpadu dari
keseluruhan program sekolah.
2) Keterlibatan Stakeholder
Komite Sekolah sebagai representasi
masyarakat atau stakeholder memerlukan penyadaran dan pemahaman akan
keberadaan dan pentingnya layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
3) Manajemen dan Penggunaan Data
Program bimbingan dan konseling
komprehensif didukung oleh data. Penggunaan data di dalam layanan
bimbingan dan konseling akan menjamin setiap siswa memperoleh manfaat
dari layanan bimbingan dan konseling. Konselor harus menunjukkan bahwa
setiap aktivitas diimplementasikan sebagai bagian dari keutuhan program
bimbingan dan konseling yang didasarkan atas analisis cermat terhadap
kebutuhan, prestasi, dan data terkait siswa lainnya. Data yang diperoleh
dan digunakan perlu diadministrasikan dengan baik dan cermat. Manajemen
data dilakukan secara manual maupun komputer. Dalam era teknologi
informasi, manjemen data siswa dilakukan secara komputer. Database siswa
perlu dibangun dan dikembangkan agar perkembangan setiap siswa dapat
dengan mudah dimonitor. Penggunaan data siswa dan lingkungan sekolah
yang tertata dan dikelola dengan baik untuk kepentingan memonitor
kemajuan siswa, akan menjamin seluruh siswa menerima apa yang mereka
perlukan untuk keberhasilan sekolah. Konselor harus cermat dalam
mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data. Kemajuan perkembangan
siswa dapat dimonitor dari : prestasi belajar, data yang terkait dengan
prestasi belajar, dan data tingkat penguasaan tugas-tugas perkembangan
atau kompetensi.
4) Rencana Kegiatan
Rencana kegiatan (action plans)
diperlukan untuk menjamin peluncuran program bimbingan dan konseling
dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien. Rencana kegiatan adalah
uraian detil dari program yang menggambarkan struktur isi program, baik
kegiatan di sekolah maupun luar sekolah, untuk memfasilitasi siswa
mencpai tugas perkembangan atau kompetensi.
5) Pengaturan Waktu
Berapa banyak waktu yang diperlukan untuk
melaksanakan layanan bimbingan dan konseling dalam setiap komponen
program perlu dirancang dengan cermat. Perencanaan waktu ini didasarkan
kepada isi program dan dukungan manajemen yang harus dilakukan oleh
konselor. Sebagai contoh, misalnya 80% waktu digunakan untuk melayanai
siswa secara langsung dan 20% digunakan untuk dukungan manajerial. Porsi
waktu untuk peluncuran masing-masing komponen program dapat ditetapkan
sesuai dengan pertimbangan sekolah. Misalnya:
- Layanan dasar (30-40%),
- Responsif (15-25%),
- Perencanaan individual (25-35%),
- Dukungan sistem (10-15%).
Ini contoh, dan setiap sekolah bisa
mengembangkan sendiri. Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi dan
Bimbingan dan Konseling Perkembangan, perlu ditetapkan waktu secara
terjadwal untuk layanan bimbingan dan konseling klasikal.
6) Kalender Kegiatan
Program bimbingan dan konseling sekolah
yang telah dituangkan ke dalam rencana kegiatan perlu dijadwalkan ke
dalam bentuk kalender kegiatan. Kalender kegiatan mencakup kalender
tahunan, semesteran, bulanan, dan mingguan.
7) Jadwal Kegiatan
Program bimbingan dapat dilaksanakan
dalam bentuk (a) kontak langsung, dan (b) tanpa kontak langsung dengan
siswa. Untuk kegiatan kontak langsung yang dilakukan secara klasikal di
kelas (layanan dasar) perlu dialokasikan waktu terjadwal 1 – 2 jam
pelajaran per-kelas per-minggu. Mengenai jadwal kegiatan bimbingan,
dewasa ini sudah mendapat legalitas pemerintah, yaitu dengan terbitnya
Peraturan Menteri Diknas No. 22 Tahun 2006. Dalam struktur kurikulum
yang termaktub dalam Permen tersebut, tercantum materi pengembangan diri
selama 2 jam/minggu, yang berlaku bagi semua satuan pendidikan dasar
dan menengah. Dalam implementasinya, materi pengembangan diri dilakukan
oleh konselor. Sementara kegiatan langsung yang dilakukan secara
individual dan kelompok dapat dilakukan di ruang bimbingan, dengan
menggunakan jadwal di luar jam pelajaran. Adapun kegiatan bimbingan
tanpa kontak langsung dengan siswa dapat dilaksanakan melalui tulisan
(seperti buku-buku, brosur, atau majalah dinding), kunjungan rumah (home visit), konferensi kasus (case conference), dan alih tangan (referal).
8) Anggaran
Perencanaan anggaran merupakan komponen
penting dari manajemen bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan
cermat berapa anggaran yang diperlukan untuk mendukung implementasi
program. Anggaran ini harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Sekolah.
9) Penyiapan Fasilitas
Fasilitas yang diharapkan tersedia di
sekolah ialah ruangan tempat bimbingan yang khusus dan teratur, serta
perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya proses layanan bimbingan
dan konseling yang bermutu. Ruangan hendaknya sedemikian rupa sehingga
di satu segi para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa
senang, aman dan nyaman, serta segi lain di ruangan tersebut dapat
dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan
asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling. Terkait dengan
fasilitas bimbingan dan konseling, disini dapat dikemukakan tentang
unsur-unsurnya, yaitu : (1) tempat kegiatan, yang meliputi ruang kerja
konselor, ruang layanan konseling dan bimbingan kelompok, ruang tunggu
tamu, ruang tenaga administrasi, dan ruang perpustakaan; (2) instrumen
dan kelengkapan administrasi, seperti : angket siswa dan orang tua,
pedoman wawancara, pedoman observasi, format konseling, format satuan
layanan, dan format surat referal; (3) Buku-buku panduan, buku informasi
tentang studi lanjutan atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku
materi layanan bimbingan, buku program tahunan, buku program semesteran,
buku kasus, buku harian, buku hasil wawancara, laporan kegiatan
layanan, data kehadiran siswa, leger BK, dan buku realisasi kegiatan BK;
(4) perangkat elektronik (seperti komputer, dan tape recorder); dan (5)
filing kabinet (tempat penyimpanan dokumentasi dan data siswa).
Di dalam ruangan itu hendaknya juga dapat
disimpan segenap perangkat instrumen bimbingan dan konseling, himpunan
data siswa, dan berbagai data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut
hendaknya juga mampu memuat berbagai penampilan, seperti penampilan
informasi pendidikan dan jabatan, informasi tentang kegiatan ekstra
kurikuler, dan sebagainya. Yang tidak kalah penting ialah, ruangan itu
hendaklah nyaman yang menyebabkan para pelaksana bimbingan dan konseling
betah bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal utama bagi kesuksesan
pelayanan yang terselenggara. Sarana yang diperlukan untuk penunjang
layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.
(1) Alat pengumpul data, baik tes maupun non-tes.
Alat pengumpul data berupa tes yaitu: tes
inteligensi, tes bakat khusus, tes bakat sekolah, tes/inventori
kepribadian, tes/inventori minat, dan tes prestasi belajar. Alat
pengumpul data yang berupa non-tes yaitu: pedoman observasi, catatan
anekdot, daftar cek, skala penilaian, alat-alat mekanis, pedoman
wawancara, angket, biografi dan autobiografi, dan sosiometri.
(2) Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data.
Alat penyimpan data itu dapat berbentuk
kartu, buku pribadi dan map. Bentuk kartu ini dibuat sedemikian rupa
dengan ukuran-ukuran serta warna tertentu, sehingga mudah untuk disimpan
dalam filling cabinet. Untuk menyimpan berbagai keterangan, informasi
atau pun data untuk masing-masing siswa, maka perlu disediakan map
pribadi. Mengingat banyak sekali aspek-aspek data siswa yang perlu dan
harus dicatat, maka diperlukan adanya suatu alat yang dapat menghimpun
data secara keseluruhan yaitu buku pribadi.
(3) Kelengkapan penunjang teknis,
seperti data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan
Perlengkapan administrasi, seperti alat tulis menulis, format rencana
satuan layanan dan kegiatan pendukung serta blanko laporan kegiatan,
blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus,
dan agenda surat.
10) Pengendalian
Pengendalian adalah salah satu aspek
penting dalam manajemen program layanan bimbingan dan konseling. Dalam
pengendalian program, koordinator sebagai pemimpin lembaga atau unit
bimbingan dan konseling hendaknya memiliki sifat sifat kepemimpinan yang
baik yang dapat memungkinkan tercisekolahanya suatu komunikasi yang
baik dengan seluruh staf yang ada. Personel-personel yang terlibat di
dalam program, hendaknya benar-benar memiliki tanggung jawab, baik
tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya maupun
tanggung jawab terhadap yang lain, serta memiliki moral yang stabil.
Pengendalian program bimbingan ialah :
(a) untuk mencipakan suatu koordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf
bimbingan yang ada, (b) untuk mendorong staf bimbingan dalam
melaksanakan tugas-tugasnya, dan (c) memungkinkan kelancaran dan
efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Pengawas dapat melakukan pengawasan dan
pembinaan : apakah program bimbingan dan konseling yang disusun
dilaksanakan sesuai dengan rancangan program?. Apakah terdapat
dokumentasi sebagai indikator pencatatan pelaksanaan program?. Pengawas
dapat berdiskusi dengan konselor program-program mana yang sudah
dilaksanakan?, apa hambatan yang ditemui pada saat melaksanakan
program?, apakah dapat diidentifikasi keberhasilan yang dicapai
program?, apakah dapat diperoleh informasi dampak langsung maupun tidak
langsung pelaksanaan program terhadap siswa, pendidik maupun institusi
pendidikan?. Pengawas juga diharapkan memberikan dorongan dan
saran-saran bagaimana program-program yang belum terlaksana dapat
dilakukan. Pengawas harus mengembangkan diskusi bersama pimpinan sekolah
dan konselor berkenan dengan dukungan kebijakan, sarana dan prasara
untuk keterlaksanaan program.
C. Organisasi dan Personalia
Layanan bimbingan dan konseling
dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kepala Sekolah dan seluruh staf.
Koordinator bimbingan dan konseling bertanggung jawab dalam
menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara operasional. Personel
lain yang mencakup Wakil Kepala Sekolah, Guru Pembimbing (konselor),
guru bidang studi, dan wali kelas memiliki peran dan tugas masing-masing
dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Secara rinci
deskripsi tugas dan tanggung jawab masing-masing personel, serta
organisasi bimbingan dan konseling di sekolah dapat disimak pada tabel
1. berikut.
Tabel. 1. Deskripsi Tugas Personalia Bimbingan Konseling di Sekolah
Jabatan | Deskripsi Tugas |
Kepala Sekolah |
|
Wakil Kepala Sekolah |
|
Koordinator Bimbingan dan Konseling |
|
Konselor atau Guru Pembimbing |
|
Guru Mata Pelajaran |
|
Wali Kelas |
|
Staf Administrasi |
|
Adapun struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah (SMP/MTs, SMA/MA/SMK) adalah sebagai berikut.

Gambar 1. Struktur Organisasi Bimbingan Konseling di SMP/MTs. dan SMA/MA/SMK
Beban tanggungjawab guru pembimbing
(konselor) melaksanakan layanan bimbingan dan konseling adalah 1 : 150
siswa, sehingga jumlah konselor yang dibutuhkan pada satu sekolah adalah
jumlah seluruh siswa dibagi 150. Pemberian layanan dasar bimbingan
secara klasikal dapat memanfaatkan waktu pengembangan diri yaitu 2 (dua)
jam pelajaran. Aktivitas dapat dilakukan didalam maupun diluar kelas
secara terjadwal sehingga setiap siswa memperoleh kesempatan memperoleh
layanan. Lingkup materi layanan adalah layanan pribadi, sosial, belajar
maupun karir.
Terkait dengan peran pengawas sekolah,
maka dalam hal ini pengawas sekolah perlu mengetahui dan memahami
bagaimana struktur dan lingkup program sebagai bahan pembinaan dan
pengawasan terhadap kinerja konselor dan pelayanan pendidikan psikologis
yang diterima oleh peserta didik untuk mendukung pencapaian
perkembangan yang optimal serta mutu proses dan hasil pendidikan
Pengawas melakukan pembinaan dan
pengawasan dengan melakukan diskusi terfokus berkenaan dengan
ketersediaan personil konselor sesuai dengan kebutuhan (berdasarkan
jumlah siswa) serta upaya-upaya untuk memenuhi ketersediaan konselor,
optimalisasi peran dan fungsi personil sekolah dalam layanan bimbingan
dan konseling, serta mekanisme layanan sesuai dengan peran dan fungsi.
[Diambil dari: Depdiknas.2008. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Bahan
Belajar Mandiri Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah), Jakarta: Direktorat
Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan]
dikutip : https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/strategi-pelaksanaan-layanan-bimbingan-dan-konseling/
Admin